MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara menggelar Rapat Paripurna perdana tahun 2025 yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I, H. Benny Siswanto, dan Wakil Ketua II, Hj. Henny Rosgiaty Rusli. Acara ini dihadiri oleh anggota DPRD, Pj. Sekda, serta sejumlah pejabat daerah dan undangan, Senin (14/4/2025).

Rapat tersebut memiliki dua agenda utama. Agenda pertama adalah pidato pengantar dari Bupati Barito Utara mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024. Pidato ini menjabarkan evaluasi kinerja pemerintah daerah dan rencana pembangunan di masa mendatang.

Agenda kedua adalah pengesahan peraturan tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Barito Utara untuk periode 2024-2029. Peraturan baru ini akan menjadi pedoman bagi para anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya selama lima tahun ke depan. Ketua DPRD Mery Rukaini menyatakan bahwa tata tertib ini bertujuan untuk memastikan proses legislatif berjalan lebih tertib, profesional, dan bertanggung jawab.

“Dengan tata tertib yang baru, kita berharap seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih tertib, profesional, dan bertanggung jawab,” tegas Mery.(KIN)