Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu warga kurang mampu di wilayah tersebut. Kebijakan ini diambil agar masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus terbebani biaya.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, menjelaskan bahwa pembiayaan iuran tersebut sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah provinsi, sementara skema layanan kesehatan tetap menggunakan sistem BPJS.
Menurutnya, dengan jumlah tersebut pemerintah menargetkan seluruh masyarakat tidak mampu di Kalimantan Tengah sudah tercakup dalam jaminan kesehatan.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa sektor kesehatan harus menjadi prioritas dan tidak boleh terdampak kebijakan efisiensi anggaran di daerah.
Ia juga meminta pemerintah kabupaten dan kota agar tidak mengurangi pembiayaan BPJS bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah provinsi juga menyiapkan layanan kelas III gratis di sejumlah rumah sakit milik daerah bagi warga tidak mampu yang membutuhkan penanganan darurat namun belum memiliki jaminan kesehatan. (kin)






