PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) secara resmi menerima empat aset infrastruktur dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang disalurkan melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah. Serah terima aset ini dilaksanakan di Aula A Kantor Bupati Murung Raya pada Senin (4/8/2025).
Keempat aset yang dihibahkan tersebut meliputi Jembatan Sei Sempango Raya, Jembatan Sei Bitan Lunuk, Jembatan Sei Anak Bitan, dan satu Box Culvert di Km 50-01 pada ruas Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah.
Penandatanganan berita acara serah terima dilakukan oleh Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Kalteng, Hanyi Ether Binti, bersama dengan Bupati Murung Raya, Heriyus SE. Prosesi tersebut turut disaksikan oleh jajaran terkait dari Balai Pelaksana Jalan Nasional dan pejabat perangkat daerah setempat.
Bupati Heriyus menyampaikan pokok apresiasi tinggi atas dukungan yang diberikan Pemerintah Pusat, terutama Kementerian PUPR, yang dinilai penting untuk mempercepat pembangunan di Murung Raya. Beliau menekankan bahwa jalan dan jembatan merupakan urat nadi pembangunan dan berharap sinergi yang baik ini dapat terus berlanjut.
Bupati juga menambahkan bahwa keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan besar dalam pembangunan infrastruktur dasar. Oleh karena itu, kolaborasi dengan pemerintah pusat menjadi sangat krusial. Heriyus menegaskan bahwa hibah ini memberikan bantuan signifikan dalam upaya Pemkab untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah dan kualitas pelayanan publik, yang berujung pada percepatan pembangunan yang berprinsip keadilan.
Dengan diterimanya hibah empat aset jembatan ini, Pemkab Murung Raya berharap akses transportasi antarwilayah menjadi lebih lancar dan efisien, sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi serta pemerataan pembangunan di seluruh kawasan. (kin)






