PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu sebagai langkah percepatan penyaluran program Kartu HEBAT Bantuan Langsung Tunai (BLT). Melalui kerja sama ini, sebanyak 1.100 warga penerima manfaat akan segera mendapatkan bantuan tersebut.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Murung Raya, Heriyus SE dengan Pihak Bank Kalteng di Puruk Cahu, Jumat (12/9/2025).

Dalam materi penyampaiannya, Bupati Heriyus menekankan bahwa program Kartu HEBAT BLT merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah daerah sebagai wujud komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar pendataan, guna memastikan proses penyaluran berlangsung akurat dan transparan.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dinas Sosial yang telah menuntaskan proses pendataan, verifikasi, dan validasi calon penerima bantuan. Ia meminta agar potensi hambatan teknis di lapangan diantisipasi sejak dini sehingga penyaluran bantuan dapat berjalan tertib, cepat, dan menjangkau seluruh wilayah hingga desa-desa terpencil.

Ia juga mendorong PT Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa. Selain itu, inovasi pelayanan diminta terus ditingkatkan agar masyarakat lebih mudah mengakses bantuan yang telah disiapkan pemerintah daerah tersebut.

Di sisi lain, Plt Kepala Dinas Sosial Murung Raya, Mizam Candrapati, menjelaskan bahwa dari total 1.900 data awal pendaftar, proses verifikasi dan validasi yang dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menghasilkan 1.100 warga yang memenuhi kriteria berdasarkan DTSEN. Proses pendataan berlapis diterapkan untuk memastikan bantuan tersalurkan hanya kepada warga yang berhak.

Program Kartu HEBAT BLT diharapkan dapat menjadi instrumen strategis Pemkab Murung Raya dalam memperkuat perlindungan sosial serta meningkatkan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. (kin)