Jakarta – Pemerintah resmi melantik Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada Rabu, 1 April 2026. Pelantikan ini sekaligus menandai babak baru kepemimpinan di Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melansir Tempo.co, Hendarsam menegaskan dirinya tidak ingin larut dalam polemik terkait proses penunjukan yang dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia memilih untuk segera bekerja menjalankan amanah yang diberikan negara.
“Hari ini saya langsung bekerja, itu saja intinya,” ujar Hendarsam usai pelantikan di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Ia juga mengungkapkan telah menerima amanah tersebut sejak 29 Desember 2025. Namun, Hendarsam enggan menjelaskan lebih jauh mengenai proses penunjukannya, dan menegaskan fokus utamanya adalah kinerja.
“Saya fokus bekerja dan tidak akan masuk ke dalam polemik apa pun,” tambahnya.
Pelantikan Hendarsam dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Aula Jusuf Adiwinata. Dalam kesempatan yang sama, turut dilantik pula sejumlah pejabat lainnya, termasuk Iwan Santoso sebagai Staf Ahli.
Agus menegaskan bahwa jabatan Direktur Jenderal Imigrasi merupakan posisi strategis yang memiliki peran penting dalam pelayanan publik sekaligus penegakan hukum keimigrasian.
“Jabatan ini merupakan amanat strategis untuk meningkatkan pelayanan dan memperkuat penegakan hukum, sekaligus mendukung pertahanan negara melalui peran Imigrasi sebagai penjaga gerbang,” tegas Agus dalam sambutannya, Rabu (1/4/2026).
Penunjukan Hendarsam sendiri dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 187/TPA Tahun 2025, yang diterbitkan di tengah proses seleksi terbuka jabatan Dirjen Imigrasi. Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menggelar dua gelombang seleksi, namun hasilnya tidak dilanjutkan setelah keputusan presiden terbit.
Secara latar belakang, Hendarsam dikenal sebagai advokat dengan pengalaman lebih dari dua dekade di bidang hukum bisnis, kepailitan, serta litigasi. Ia merupakan lulusan Universitas Lampung dan Universitas Gadjah Mada, serta pernah menjabat sebagai Managing Partner di HMP Law Firm.
Dalam pernyataannya, Hendarsam menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalisme serta meningkatkan kualitas layanan keimigrasian yang cepat, transparan, dan akuntabel. Ia juga berupaya memperkuat peran Imigrasi baik di tingkat nasional maupun internasional.
Pelantikan ini sekaligus mengakhiri masa tugas Yuldi Yusman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi, menandai transisi kepemimpinan yang diharapkan mampu membawa pembaruan dalam tata kelola keimigrasian di Indonesia. (kin)






