keberlanjutan lingkungan dengan menggelar Sosialisasi dan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Pasca Tambang (RPT) bagi PT Daya Bumindo Karunia dan PT Bara International. Kegiatan yang memastikan operasional tambang ramah lingkungan ini berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mura, Kamis (23/10/2025).

Bupati Mura, Heriyus, menekankan bahwa RPT bukanlah sekadar formalitas, melainkan kewajiban moral dan tanggung jawab jangka panjang perusahaan terhadap daerah.

“Penyusunan dokumen Rencana Pasca Tambang ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga meninggalkan warisan lingkungan yang baik bagi generasi mendatang,” tegasnya di hadapan peserta.

Heriyus juga mendorong kolaborasi erat di antara semua pihak agar keberlanjutan lingkungan menjadi prioritas di setiap fase kegiatan penambangan.

“Sinergi yang kuat antara Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sangat kita perlukan untuk menjaga keseimbangan antara manfaat ekonomi dan kelestarian lingkungan,” tambah Heriyus.

Kegiatan ini turut dihadiri secara virtual oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah. Unsur Forkopimda, stakeholder, dan pelaku usaha sektor pertambangan juga mengikuti kegiatan yang menjadi ruang diskusi terbuka mengenai pengelolaan lahan pasca tambang.

Sosialisasi ini menguatkan kebijakan Pemkab Mura dalam mendorong tata kelola pertambangan yang transparan, profesional, dan berbasis keberlanjutan. Pemda menempatkan sektor lingkungan sebagai pilar penting untuk mewujudkan pembangunan ekonomi hijau, sejalan dengan visi pembangunan jangka panjang Murung Raya.

Melalui penyusunan RPT, pemerintah berharap perusahaan dapat menyiapkan strategi pemulihan lingkungan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan ketika masa operasional tambang berakhir. (kin)