Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi peningkatan kualitas gizi nasional justru mulai menuai sorotan. Bukan tanpa alasan, penutupan sementara sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah membuka tabir bahwa implementasi di lapangan belum sepenuhnya berjalan ideal.

Melansir RMOL.id, langkah tegas Badan Gizi Nasional (BGN) menutup SPPG dinilai sebagai respons yang tepat atas berbagai pelanggaran standar. Temuan di lapangan menunjukkan persoalan mendasar, mulai dari ketidaksesuaian fasilitas hingga penggunaan peralatan yang tidak memenuhi standar keamanan pangan.

Sekjen DPP Arun, Bungas T Fernando Duling, saat diwawancarai pada Senin (16/03/2026) mengungkap adanya persoalan yang lebih serius, yakni penyimpangan pada anggaran bahan baku. Ia menyoroti adanya penurunan kualitas menu yang tidak sebanding dengan biaya yang telah ditetapkan.

Padahal, menurutnya, pemerintah telah memberikan insentif yang cukup besar kepada pengelola.
“Dana Rp6 juta per hari itu merupakan kompensasi pengganti penyediaan gedung dan alat. Jadi tidak ada alasan bagi mitra untuk mengurangi anggaran bahan baku,” tegasnya.

Di titik ini, persoalan tidak lagi sekadar administratif, melainkan menyentuh aspek moral dan tanggung jawab publik. Ketika anggaran bahan baku dipangkas, dampaknya tidak berhenti di dapur SPPG, tetapi merambat ke rantai ekonomi yang lebih luas.

Petani dan peternak lokal, yang seharusnya menjadi tulang punggung pasokan program ini, justru berpotensi tersisih jika pengelola memilih bahan yang lebih murah dengan kualitas rendah. Sektor UMKM pangan pun terancam kehilangan momentum yang seharusnya bisa menjadi penggerak ekonomi desa.

Namun yang paling krusial adalah dampaknya terhadap penerima manfaat. Anak-anak sebagai generasi penerus bangsa, serta ibu hamil, berisiko tidak mendapatkan asupan gizi yang layak. Dalam konteks ini, penyimpangan sekecil apa pun bukan hanya soal pelanggaran aturan, tetapi juga menyangkut masa depan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Fernando pun mendorong pengawasan publik agar program ini tidak menyimpang dari tujuan awalnya. Ia mengingatkan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas program.

Memasuki momentum Lebaran 2026, desakan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG semakin menguat. Audit, pembenahan fasilitas, hingga pelatihan ulang petugas dinilai menjadi langkah mendesak agar setiap anggaran benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk gizi yang layak.

Pada akhirnya, program MBG tetap menjadi kebijakan strategis yang patut didukung. Namun satu hal yang tak boleh diabaikan yakni ketika niat besar tidak diiringi pengawasan yang kuat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran negara, tetapi juga masa depan generasi bangsa. (kin)