MUARA TEWEH – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, mendesak dinas dan instansi terkait agar segera menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan sebagai lapak dagang mereka. Permintaan ini, yang disampaikan pada Rabu, 21 Mei 2025, secara spesifik menyasar wilayah Kelurahan Melayu dan Kelurahan Lanjas.
Taufik Nugraha menekankan bahwa penertiban harus dilaksanakan dengan pendekatan humanis dan persuasif. Menurutnya, cara ini penting untuk mengajak para pedagang agar lebih tertib dan mematuhi aturan lokasi berjualan yang sudah ditetapkan.
“Jangan sampai dagangan para PKL masuk ke badan jalan. Kalau sampai tertabrak mobil, mereka bisa marah, padahal itu juga membahayakan,” ujarnya ditemuai di ruang Komisi II bersama anggota DPRD lainnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penataan ini bukan hanya soal ketertiban, melainkan juga demi keselamatan bersama, baik bagi para pedagang maupun pengguna jalan. “Kita tidak ingin hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di lapangan,” tambahnya.
Melalui langkah penertiban yang terencana dan efektif, diharapkan lingkungan kota dapat kembali tertata rapi, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(KIN)






