BARITO UTARA Operasi penertiban terhadap gelandangan, pengemis, pengamen, dan komunitas punk yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Utara mendapat respons positif dari Ketua DPRD setempat, Hj. Mery Rukaini.

Penertiban yang dilakukan di Jalan Yetro Sinseng, Muara Teweh, menemukan 10 anggota komunitas punk, termasuk seorang remaja putri. Beberapa di antaranya berasal dari luar Kalimantan, seperti Bojonegoro dan Jember, Jawa Timur.

Langkah ini, menurut Hj. Mery Rukaini, merupakan implementasi nyata dari Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.

“Saya mengapresiasi kinerja Satpol PP Barito Utara yang telah bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Operasi ini tidak hanya menjawab keresahan masyarakat, tetapi juga menunjukkan bahwa pemerintah daerah serius dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman,” ujar Hj. Mery Rukaini, Jum’at, 10 Januari 2025 pagi.

Bagi Ketua DPRD dua periode itu, penegakan aturan harus dilakukan secara tegas namun tetap menjunjung pendekatan humanis. Ia menilai langkah Satpol PP yang lebih dahulu memberi himbauan sejak Oktober 2024 adalah bentuk kebijakan yang patut dihargai.

“Penertiban ini dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan. Memberikan himbauan terlebih dahulu sebelum tindakan tegas adalah langkah yang patut diapresiasi. Kami berharap, mereka yang ditertibkan dapat mengambil pelajaran dan berusaha mencari jalan hidup yang lebih baik,” paparnya.

Tak berhenti pada penertiban semata, Hj. Mery mendorong agar para anggota komunitas punk mendapatkan pembinaan dan pelatihan keterampilan sebagai bekal untuk hidup mandiri.

“Saya berharap pemerintah daerah dapat memberikan pembinaan atau pelatihan keterampilan yang bisa menjadi bekal bagi mereka untuk hidup mandiri. Dengan begitu, mereka tidak hanya ditertibkan, tetapi juga diberdayakan,” jelasnya.

Ia berharap, penertiban ini menjadi titik awal perbaikan hidup bagi mereka yang terlibat.

“Kami mendukung langkah-langkah penertiban seperti ini sebagai bagian dari upaya menjaga ketentraman masyarakat. Semoga hal ini menjadi awal dari perbaikan yang lebih besar bagi kehidupan mereka yang terlibat,” tukas Hj. Mery Rukaini.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Barito Utara, Dudi Bagus Prasetyo, menegaskan bahwa tindakan ini bukan bertujuan untuk mengusir, melainkan untuk mengarahkan agar mereka mampu mencari penghidupan yang layak.  (NH/Aris)