MURUNG RAYA – Setelah secara resmi membuka Festival Tandak Intan Kaharingan ke-10 Tingkat Kabupaten Murung Raya (Mura) di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang (TTB) pada Senin (21/7/2025), Bupati Mura, Heriyus, SE, kembali dimintai keterangan oleh awak media. Wawancara dilakukan sesaat sebelum Bupati meninggalkan lokasi menuju Kantornya.
Terkait pernyataan yang disampaikannya kepada para investor di hadapan tamu undangan saat memberikan sambutan resmi di festival tersebut, Bupati Heriyus kemudian menyampaikan kritik sekaligus sindiran tajam kepada investor yang beroperasi di Kabupaten Mura mengenai tingkat partisipasi dan dukungan mereka terhadap kegiatan-kegiatan yang dianggap sakral dan penting, yang diperingati Pemerintah Daerah (Pemda) bersama seluruh masyarakat setiap tahun, termasuk Hari Jadi (Harjad) Kabupaten Murung Raya.
Pemimpin Kabupaten Murung Raya itu menyampaikan inti kekecewaannya bahwa masih ada hal-hal yang mengganjal terkait beberapa investor. Meskipun menyadari kehadiran mereka dibutuhkan oleh masyarakat, Bupati merasa keberatan karena permohonan dukungan datang dari Pemda Kabupaten Mura —bukan atas nama pribadi— untuk perayaan Hari Nasional Kabupaten, namun sumbangan yang diberikan hanya sebesar Rp500.000,00.
Pada kesempatan yang sama, Heriyus, SE, menambahkan bahwa ia dan Wakil Bupati (Wabup), atas nama Pemda Kabupaten Murung Raya, selalu bersikap terbuka terhadap seluruh lapisan masyarakat. Namun, beliau kembali menegaskan bahwa kontribusi yang diberikan investor sangatlah tidak sebanding dengan besarnya sumber daya alam yang telah mereka ambil dan keruk. Bupati ramah ini kemudian menjelaskan bahwa sumbangan senilai Rp500.000,00 mungkin masih dapat ditoleransi apabila permohonan tersebut ditujukan untuk kegiatan masyarakat di tingkat RT atau RW, misalnya dalam rangka perlombaan panjat pinang. (kin)






