MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten Murung Raya secara resmi membuka Opening Ceremony Program Gerakan Remaja Lawan Pernikahan Dini yang digelar pada 21–24 Juli 2024. Kegiatan ini merupakan inisiatif Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya bekerja sama dengan PT Alamtri Minerals Indonesia dan PT Maruwei Coal, dan dilangsungkan di Aula RSUD Puruk Cahu pada Senin (21/7/2025).
Program tersebut menjadi langkah konkret pemerintah dalam menghadapi tingginya kasus pernikahan usia dini, yang hingga kini masih menjadi persoalan penting di sejumlah daerah, termasuk Murung Raya.
Acara pembukaan dihadiri oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin; Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah; Kepala Dinas Kesehatan, Suwirman Hutagalung; jajaran perangkat daerah terkait; perwakilan dari PT Alamtri Minerals Indonesia serta PT Maruwei Coal; narasumber dari Provinsi Kalimantan Tengah; para kepala sekolah, guru, siswa, dan tamu undangan lainnya.
Melalui sambutan Bupati Murung Raya yang disampaikan oleh Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, disampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Ia menuturkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat adalah langkah strategis untuk mewujudkan Murung Raya yang lebih sehat, berkembang, dan sejahtera.
Rahmanto menyampaikan bahwa program ini tidak hanya berfungsi sebagai wadah edukasi, tetapi juga sebagai gerakan moral untuk melindungi masa depan generasi muda di Murung Raya. Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan anak-anak memiliki kesempatan tumbuh optimal, menempuh pendidikan, serta menggapai cita-cita mereka tanpa harus terbebani oleh pernikahan pada usia yang belum matang.
Ia juga menyoroti bahwa keberhasilan program sangat ditentukan oleh peran aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan sekolah, komunitas, hingga tokoh masyarakat. Selain itu, ia menekankan pentingnya edukasi mengenai kesehatan reproduksi dan penanaman pemahaman tentang kesetaraan gender sejak dini.
Di akhir penyampaiannya, Rahmanto menuturkan bahwa pemerintah daerah menargetkan penurunan angka stunting dalam lima tahun mendatang. Salah satu faktor yang berkontribusi terhadap stunting, selain ekonomi, kurangnya wawasan, dan risiko pergaulan bebas, adalah praktik pernikahan usia dini yang masih marak. (kin)






