PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus SE, menegaskan bahwa seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS)—khususnya yang bergerak di bidang pertambangan—harus melaksanakan Medical Check Up (MCU) di fasilitas layanan kesehatan yang berada di wilayah Kabupaten Murung Raya. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat pemanfaatan layanan kesehatan lokal yang kini semakin berkualitas.

Heriyus mengungkapkan bahwa selama ini banyak perusahaan lebih memilih melakukan MCU di luar daerah, seperti di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara. Padahal, fasilitas kesehatan di Puruk Cahu telah berkembang pesat dan mampu memberikan layanan pemeriksaan kesehatan secara lengkap.

Ia menyampaikan materi bahwa RSUD Puruk Cahu dan Klinik Pratama AMI telah siap menyelenggarakan MCU. Karena itu, perusahaan diarahkan untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan yang tersedia di Murung Raya, baik milik pemerintah maupun swasta. Pengecualian hanya berlaku apabila terdapat alat medis tertentu yang belum tersedia.

Bupati menambahkan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya untuk mengoptimalkan PAD, tetapi juga sebagai bentuk kolaborasi perusahaan dalam memperkuat sektor kesehatan daerah. Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah dan dunia usaha sangat dibutuhkan untuk mendorong pembangunan daerah.

Lebih lanjut, Heriyus memberikan apresiasi kepada pihak swasta yang telah menanamkan investasi di bidang kesehatan, termasuk keberadaan Klinik Pratama AMI Puruk Cahu yang baru diresmikan dan kini menjadi mitra penting Pemkab dalam peningkatan layanan kesehatan.

Dalam penyampaiannya, Heriyus berharap dukungan berbagai pihak agar pembangunan Murung Raya berjalan semakin progresif dan mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. (kin)