MURUNG RAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Murung Raya (Mura) di kantor Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (21/10/2025).

Hadir dalam rakor tersebut Bupati Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD Mura Rumiadi, serta Plt. Sekda Mura dan seluruh Kepala Perangkat Daerah. Kehadiran lengkap unsur eksekutif dan legislatif ini menandakan komitmen kolektif Pemkab Mura untuk memperkuat pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menilai rakor ini sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas lembaga demi tata kelola yang lebih akuntabel.

“Pertemuan ini sangat strategis untuk memastikan bahwa setiap proses pemerintahan berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan integritas,” ujar Heriyus.

Ia menjelaskan, Pemkab Mura telah melakukan sejumlah langkah strategis, termasuk penertiban administrasi aset daerah melalui kerja sama dengan ATR/BPN untuk memperkuat legalitas tanah milik pemerintah. Upaya ini merupakan fondasi penting dalam mencegah penyimpangan aset.

“Selain itu, pengawasan terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transparansi dalam belanja barang dan jasa terus diperkuat untuk memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara bertanggung jawab,” tegasnya.

Heriyus juga meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah agar menyampaikan laporan faktual dan rinci mengenai progres proyek strategis tahun anggaran 2025. Ia menekankan bahwa pengelolaan dana hibah, bantuan keuangan, dan bantuan sosial harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui pengawasan terpadu bersama KPK RI, Pemkab Mura menegaskan komitmennya mewujudkan pemerintahan yang bersih, responsif, dan berintegritas demi meningkatkan kepercayaan publik dan kesejahteraan masyarakat. (kin)