MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) mempertegas komitmennya dalam memperkuat integritas tata kelola di tingkat desa melalui Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi. Penilaian ini, yang menjadikan Desa Bahitom sebagai wakil Mura di tingkat provinsi, berlangsung di Gedung Pertemuan Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Senin (3/11/2025).
Desa Bahitom merupakan desa pertama di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang mengikuti program ini.
Bupati Mura, Heriyus, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Tim Penilai Provinsi Kalteng yang hadir memberikan pembinaan dan melakukan penilaian.
“Terima kasih kepada Tim Penilai Desa Percontohan Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Tengah. Desa Bahitom adalah yang pertama di Kalteng yang ikut program ini, ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar,” ujar Heriyus.
Ia menegaskan bahwa program Desa Anti Korupsi harus dipandang bukan sekadar rangkaian pemenuhan administrasi, melainkan sebuah gerakan budaya kolektif untuk membangun benteng anti korupsi sejak dari lini terdepan pelayanan publik.
“Evaluasi yang komprehensif tidak hanya berfokus pada data, tetapi memastikan nilai-nilai integritas menjadi budaya kerja di desa,” tegasnya.
Bupati Heriyus mengingatkan bahwa desa merupakan garda terdepan pelayanan publik, sehingga harus mampu menjadi contoh dalam tata kelola yang bersih dan akuntabel.
“Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berintegritas. Kita berharap hasil penilaian ini memuaskan dan menjadi kebanggaan bagi Murung Raya,” katanya.
Heriyus juga mengajak seluruh aparatur desa di Mura untuk memanfaatkan momen ini sebagai dorongan untuk memperkuat nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas. Ia menekankan pentingnya peningkatan partisipasi masyarakat dalam setiap kegiatan pemerintahan desa, demi mewujudkan desa yang berintegritas dan masyarakat yang sejahtera. (kin)






