PURUK CAHU – Menyikapi maraknya tindakan pemerasan yang dilakukan oknum-oknum yang mengaku sebagai wartawan, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng), Lulus Riadi, memberikan pernyataan tegas.
Ia mengungkapkan bahwa beberapa Kepala Desa (Kades) di Murung Raya diduga menjadi korban pemerasan oleh pihak yang menggunakan identitas wartawan secara tidak benar. Lulus meminta masyarakat tidak gentar menghadapi oknum tersebut.
“Jika ada indikasi pemerasan, segera laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Namun jika tindakan tersebut hanya berupa pelanggaran etika jurnalistik, silakan laporkan ke Dewan Pers,” tegas Lulus pada Sabtu (12/7/2025).
Ia menekankan bahwa profesi wartawan adalah profesi terhormat yang dijalankan berdasarkan kode etik dan tanggung jawab moral. Dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 6 ditegaskan bahwa wartawan tidak boleh menyalahgunakan profesinya maupun menerima suap dalam bentuk apa pun.
Sebagai pilar keempat demokrasi—setara dengan eksekutif, legislatif, dan yudikatif—pers memiliki peran penting sebagai kontrol sosial dan dilindungi oleh UUD 1945. UU Pers No. 40 Tahun 1999 juga mengatur bahwa wartawan adalah individu yang secara konsisten melakukan kegiatan jurnalistik secara profesional. Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menegaskan bahwa wartawan wajib bekerja dengan cara-cara profesional.
Lebih lanjut Tulus menjelaskan bahwa Wartawan resmi pasti memiliki identitas yang jelas dari medianya. Jika masyarakat ragu, bisa di cek ke organisasi profesi seperti PWI, AJI, IJTI, PFI atau melalui website Dewan Pers
Ia menyarankan agar narasumber selalu memeriksa identitas wartawan yang mengaku hendak meliput, termasuk asal media, keanggotaan organisasi profesi, dan kelulusan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Hal ini penting untuk menjaga profesionalisme dan mencegah nama baik wartawan tercemar oleh ulah oknum tidak bertanggung jawab.
Lulus mengajak masyarakat agar lebih berani melapor jika merasa dirugikan. “Tidak perlu takut. Tidak semua yang mengaku wartawan menjalankan tugas sesuai kode etik,” pungkasnya.
Sebagai tambahan, terdapat laporan dugaan pemerasan oleh seorang oknum yang mengaku wartawan terhadap Kepala Desa Olung Ulu, Kecamatan Tanah Siang, Imar. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Murung Raya, didampingi penasihat hukum Ibert Chong, SH. (kin)






