MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus memperkuat arah pembangunan berkelanjutan melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Laung Tuhup. Dalam proses vital ini, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) ditegaskan sebagai instrumen penting untuk memastikan setiap kebijakan penataan ruang selaras dengan aspek sosial dan ekologis, tidak hanya berorientasi pada ekonomi semata.
Penegasan komitmen ini disampaikan oleh Bupati Murung Raya Heriyus melalui Kepala Dinas PUPR, Paulus Manginte, dalam Konsultasi Publik KLHS RDTR yang digelar di Aula Dinas PUPR Mura pada Rabu (5/11/2025).
“Melalui penyusunan KLHS RDTR ini, kita ingin memastikan bahwa setiap rencana tata ruang telah mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologi,” ujar Paulus.
Paulus menekankan bahwa penyusunan KLHS bukanlah sekadar kewajiban administratif, melainkan landasan ilmiah yang harus menjadi acuan dalam mengendalikan arah pembangunan ruang di Kecamatan Laung Tuhup. Dengan kajian tersebut, rencana pengembangan wilayah diharapkan lebih terukur dan sesuai dengan karakteristik lingkungan setempat.
Ia juga mendorong seluruh pihak untuk terlibat aktif dalam proses penyusunan. “Kita berharap proses ini dilakukan secara partisipatif, transparan, dan kolaboratif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat,” tambahnya.
Paulus menegaskan bahwa hasil KLHS nantinya akan menjadi dokumen penting dalam penetapan RDTR dan peraturan zonasi. Dokumen tersebut juga akan mendukung percepatan layanan perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) sebagaimana diamanatkan pemerintah pusat, memastikan pembangunan berjalan lebih cepat namun tetap sesuai prinsip keberlanjutan. (kin)






