MURUNG RAYA – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya untuk mempercepat penurunan angka stunting di daerah terus diperkuat melalui Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat kabupaten. Rakor yang digelar di Aula UPTD RSUD Puruk Cahu pada Selasa (25/11/2025) ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi seluruh instansi terkait.

Rakor tersebut dihadiri oleh perangkat daerah, camat, kepala desa, tenaga kesehatan, serta mitra kerja lintas sektor, menunjukkan adanya gerak bersama yang solid.

Mewakili Bupati Murung Raya, Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan, menegaskan bahwa stunting tidak hanya menghambat pertumbuhan fisik anak, tetapi juga berdampak serius pada perkembangan otak dan potensi masa depannya. “Karena itu, kita wajib bergerak bersama,” tegasnya.

Plt.Kepala Dinas P3ADALDUKKB Murung Raya, Lynda Kristiane, dalam laporannya menyampaikan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan prioritas nasional yang harus diterjemahkan secara konkret di daerah. Ia menjelaskan, Murung Raya menargetkan penurunan prevalensi hingga 17,26 persen pada tahun 2024, di bawah target nasional tahun 2025 sebesar 18,8 persen.

Pemkab Murung Raya menekankan pentingnya konvergensi program dan sinkronisasi kebijakan agar penanganan stunting berjalan efektif. Dalam rakor tersebut, turut dibahas penguatan perencanaan, penganggaran, serta penyusunan rencana kerja terukur hingga tingkat desa. Intervensi berbasis data juga ditekankan agar bantuan dan pendampingan keluarga berisiko stunting benar-benar tepat sasaran.

Pemkab Mura optimistis bahwa melalui kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan dan kerja lapangan yang intensif, capaian penurunan stunting dapat terwujud lebih cepat. Pemkab bertekad menjadikan tahun 2025 sebagai tahun percepatan menuju Murung Raya bebas stunting, guna membangun generasi yang sehat dan produktif. (kin)