Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andri Yunus, memicu kecaman luas dari berbagai kalangan masyarakat sipil. Insiden tersebut terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, ketika Andri Yunus baru saja meninggalkan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia setelah mengikuti kegiatan diskusi dan perekaman podcast mengenai isu remiliterisme di Indonesia.

Menurut keterangan yang dihimpun, Andri Yunus diserang oleh dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor. Saat berpapasan di jalan, salah satu pelaku langsung menyiramkan cairan kimia berbahaya yang diduga air keras ke arah korban. Akibat serangan tersebut, Andri mengalami luka bakar kimia di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah, tangan, dan dada. Dari hasil pemeriksaan medis awal, korban dilaporkan mengalami luka bakar sekitar 24 persen dan kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Peristiwa ini langsung memicu perhatian publik dan desakan agar aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut. Banyak pihak menilai tindakan tersebut sebagai ancaman serius terhadap keselamatan para pembela hak asasi manusia di Indonesia.

Menanggapi peristiwa tersebut, seorang Aktivis Cipayung, Muh Jusrianto, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya menyampaikan keprihatinan sekaligus tuntutan agar negara menunjukkan komitmen serius dalam penegakan hukum.

Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada pengungkapan pelaku lapangan.

“Kita tuntut komitmen pemerintah agar segera bergerak menuntaskan kasus ini sampai ke aktor intelektual di baliknya. Sikap ini penting untuk menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar berkomitmen agar permasalahan ini ditangani secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, kekerasan terhadap siapa pun harus dilawan melalui jalur hukum demi menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

“Siapapun korbannya, kekerasan harus dilawan secara hukum demi menjamin demokrasi yang bermutu,” tambahnya.

Meski demikian, Jusrianto juga mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab sebelum proses hukum berjalan. Ia menilai penting untuk tetap bersikap bijak dalam melihat peristiwa tersebut.

“Namun kita perlu bijak untuk tidak serta merta menuduh pemerintah, karena pelakunya bisa saja dari mereka yang tidak suka dengan pemerintahan hari ini,” ungkapnya.

Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengungkap pelaku dan motif serangan tersebut. Sementara itu, berbagai organisasi masyarakat sipil terus mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan demi menjamin perlindungan terhadap para aktivis dan pembela hak asasi manusia di Indonesia. (kin)