KOTA PALANGKA RAYA – (08/11/2025) Sebanyak 95.000 bibit kakao dinyatakan lulus sertifikasi dan resmi layak edar oleh Tim Pengawas Benih Tanaman (PBT) Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah.

Bibit ini diproduksi oleh CV. Surya Mitra Perkasa, salah satu produsen benih resmi yang mengikuti proses sertifikasi varietas kakao hibrida F1 ICCRI 06 H dan ICCRI 08 H di Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya.

Kepala Disbun Kalteng, Rizky Ramadhana Badjuri, melalui Kepala UPT BP3B, David Hariyanto, mengungkapkan bahwa seluruh bibit tersebut telah memenuhi syarat sebagai benih siap salur. Bibit berasal dari sumber varietas unggul yang ditetapkan Kementerian Pertanian RI, yaitu dari Pusat Penelitian Kopi dan Kakao PT Perkebunan Hasfarm Sukokulon, Jawa Timur.

“Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan bibit kakao memenuhi seluruh standar siap salur, mulai dari umur minimal 3 bulan, tinggi tanaman minimal 30 cm, diameter batang minimal 0,5 cm, jumlah daun setidaknya 6 helai, kondisi daun hijau, hingga bebas dari serangan hama dan penyakit,” jelas David.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, 95.000 bibit dinyatakan lolos sertifikasi dan akan diberikan Sertifikat Mutu Benih serta label mutu biru dari UPT BP3B Disbun Kalteng. Bibit-bibit ini merupakan bagian dari Program Bibit Unggul Tanaman Kakao yang didanai APBD Disbun Provinsi Kalteng, dan direncanakan untuk disalurkan kepada empat kelompok tani kakao di Kabupaten Murung Raya.

Inisiatif ini menandai komitmen berkelanjutan Pemprov Kalteng dalam meningkatkan kualitas perkebunan rakyat, memperkuat produksi kakao daerah, serta membantu meningkatkan kesejahteraan petani setempat. (kin)