MURUNG RAYA – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III di gedung dewan setempat pada Jumat (7/11/2025). Rapat yang dihadiri Bupati Heriyus, Ketua DPRD Rumiadi, Wakil Ketua I Dina Maulidah, serta para kepala perangkat daerah tersebut membahas empat agenda utama terkait arah pembangunan daerah ke depan.

Ketua DPRD Mura, Rumiadi, menekankan bahwa dokumen keuangan daerah bukan sekadar persoalan administratif, melainkan wujud nyata dari aspirasi dan prioritas masyarakat.

“Rancangan pendapatan dan belanja daerah bukan hanya catatan administratif, tetapi menjadi simbol komitmen kita dalam mewujudkan visi pembangunan. Di dalamnya tercermin harapan masyarakat yang mempercayakan masa depan daerah ini kepada kita,” ujarnya.

Agenda rapat mencakup penyerahan Ranperda RAPBD Tahun Anggaran 2026, Ranperda inisiatif DPRD mengenai bantuan keuangan untuk pemangku agama, Ranperda usulan pemerintah daerah terkait pemberian insentif dan/atau kemudahan berusaha, serta penyampaian laporan hasil reses masa sidang III Tahun 2025.

Sementara itu, Bupati Heriyus memaparkan dua rancangan peraturan daerah yang diusulkan pihak eksekutif, yaitu APBD 2026 serta pemberian insentif dalam mendukung iklim usaha. Ia menegaskan pentingnya kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menyempurnakan kebijakan pembangunan.

“Saya percaya bahwa proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif akan semakin mempertajam program-program yang bermuara pada peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Murung Raya yang kita banggakan,” jelasnya.

Bupati juga berharap penyelenggaraan pemerintahan tahun 2026 dapat berjalan efektif dan efisien, sekaligus mendukung pencapaian target daerah menuju “Murung Raya Hebat—makin maju, makin sejahtera menuju Murung Raya Emas 2030.”

Rapat paripurna ini menegaskan keselarasan komitmen kedua lembaga dalam memperkuat fondasi pembangunan jangka menengah dan menghadirkan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. (kin)