Muara Teweh – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pemandangan umum yang tajam terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Melalui juru bicara Suhendra dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (21/11), Fraksi PKB memberikan serangkaian catatan kritis terhadap struktur anggaran dan prioritas belanja.

Suhendra mengawali dengan apresiasi atas suksesnya MTQH ke-XXXIII di Muara Teweh dan menegaskan bahwa penyusunan APBD harus berlandaskan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, keadilan, dan keberpihakan kepada rakyat.

Fraksi PKB menilai Pendapatan Daerah 2026 masih sangat bergantung pada dana transfer pusat. PKB mendesak optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perbaikan tata kelola pajak, digitalisasi layanan, dan penertiban potensi pendapatan dari sektor pertambangan, perkebunan, dan jasa. Selain itu, Fraksi meminta Pemkab bersiap menghadapi kemungkinan penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) tambang.

Fraksi PKB menggarisbawahi bahwa alokasi belanja harus berdampak langsung. Prioritas utama Fraksi PKB meliputi:

  1. Pendidikan, Memastikan alokasi 20% anggaran benar-benar meningkatkan sarana dan kualitas guru, serta memperbaiki akses di wilayah terpencil.
  2. Kesehatan, Penguatan layanan Puskesmas, Pustu, dan peningkatan fasilitas RSUD.
  3. Infrastruktur Wilayah, Prioritas pada jalan antardesa dan antarkecamatan, terutama untuk Teweh Selatan, Lahei, Gunung Purei, dan sekitarnya, dengan prinsip pemerataan pembangunan.
  4. Ekonomi dan Sosial, Penguatan UMKM, petani, pekebun, dan nelayan sungai, serta memastikan data penerima bantuan sosial akurat dan non-intervensi politik.

PKB menyoroti sektor pertambangan dan menegaskan kewajiban perusahaan untuk memenuhi CSR, reklamasi, dan kontribusi PAD, serta bertanggung jawab atas kerusakan jalan.

Terkait aspirasi legislatif, Fraksi PKB menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD adalah dokumen resmi yang wajib diintegrasikan dalam perencanaan dan penganggaran sesuai UU 23/2014. PKB meminta seluruh Pokir yang telah masuk melalui SIPD diakomodasi dalam RAPBD 2026.

Fraksi PKB memberi perhatian serius terhadap defisit RAPBD 2026 sebesar Rp117.702.692.571. Fraksi meminta pembiayaan defisit harus jelas, realistis, dan bertanggung jawab (melalui SILLPA, bukan beban jangka panjang). Belanja tidak prioritas dan seremonial wajib ditekan, dan defisit hanya layak untuk program produktif.

Menutup pandangan fraksi, Suhendra menegaskan, “Fraksi PKB siap membahas Raperda APBD 2026 pada rapat gabungan komisi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara.” (kin)