Muara Teweh – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan kesediaan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara Naruk Saritani dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung Dewan, Jumat (21/11).

Naruk Saritani menegaskan bahwa pemandangan umum fraksi ini adalah tahapan krusial dalam pembangunan daerah.

“Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahap berikutnya sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara,” ujar Naruk Saritani.

Fraksi PDI Perjuangan secara khusus menyoroti perlunya strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak hanya bergantung pada pajak dan retribusi tradisional.

Naruk mendesak Pemkab untuk memperkuat PAD melalui: Optimalisasi aset daerah, Penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Inovasi pelayanan publik berbasis digital.

“Masyarakat kini berada di era digital, sehingga pemerintah daerah harus menyediakan layanan publik yang mudah diakses dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Barito Utara,” tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa penyusunan RAPBD 2026 wajib berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Kebijakan anggaran harus realistis, objektif, dan wajib berpihak kepada masyarakat, khususnya pada pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja, dan pengurangan ketimpangan sosial.

Infrastruktur, Masih menjadi sorotan karena banyaknya jalan rusak (berat maupun ringan) yang memerlukan penanganan serius. Fraksi meminta anggaran perbaikan dan pemeliharaan rutin direncanakan secara tepat.

Defisit, Fraksi menyoroti defisit RAPBD 2026 yang mencapai 3,75 persen. Naruk menegaskan perlunya kehati-hatian dalam mengelola defisit dan memastikan sumber pembiayaan tidak membebani keuangan daerah di masa depan.

Di akhir penyampaiannya, Naruk Saritani menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pada setiap tahapan pengelolaan anggaran. Ia juga meminta pengalokasian anggaran berpihak pada kelompok rentan seperti petani, pelaku usaha kecil, perempuan, dan anak.

“Program pemerintah dalam APBD 2026 tidak boleh hanya tersusun rapi di atas kertas, tetapi harus benar-benar direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara,” tutupnya. (kin)