klikindonesianews.com

DPRD Barito Utara Bahas Tiga Raperda Payung Hukum Pro-Rakyat

  • Juli 1, 2025

MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara sedang fokus membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai akan membawa perubahan besar bagi masyarakat.

Rapat pembahasan digelar Selasa (1/7/2025) di ruang rapat DPRD, dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., dengan menghadirkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Eveready Noor, S.E., anggota DPRD, narasumber Yusuf Salamat, S.H., M.H., serta sejumlah pihak terkait.

Tiga Raperda yang menjadi fokus pembahasan antara lain:

  1. Raperda Penyelenggaraan Pendidikan – untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan.
  2. Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin – sebagai bentuk keberpihakan hukum bagi warga kurang mampu.
  3. Raperda Kepemudaan – yang diharapkan mampu melahirkan generasi muda kreatif dan berdaya saing.

“Fasilitasi dari pemerintah provinsi adalah tahap penting dalam memastikan Raperda tidak bertentangan dengan aturan lebih tinggi dan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat Barito Utara,” ujar Hj. Henny.

Menurutnya legislatif, eksekutif dan masyarakat luas harus bersinergi demi melahirkan produk hukum daerah yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Rapat ditutup dengan penyampaian pendapat akhir serta penegasan bahwa agenda lanjutan akan segera dijadwalkan untuk mematangkan pembahasan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (kin)

admin

Berita Terkait

  • Maret 5, 2026
Dari Aktivis 98 ke Komisaris BUMN: Konsistensi Bungas T. Fernando Duling Kawal Pasal 33 UUD 1945

Di tengah dinamika politik nasional, nama Bungas T. Fernando Duling disebut sebagai salah satu figur yang konsisten memperjuangkan ekonomi kerakyatan berbasis konstitusi. Mengawali perjuangannya sebagai Aktivis 98, Fernando tak berhenti…

Baca selengkapnya

  • Maret 3, 2026
650 Ribu warga Tak Mampu di Kalteng dibiayai oleh Pemprov Kalteng

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu warga kurang mampu di wilayah tersebut. Kebijakan ini diambil agar masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus…

Baca selengkapnya