MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara sedang fokus membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai akan membawa perubahan besar bagi masyarakat.
Rapat pembahasan digelar Selasa (1/7/2025) di ruang rapat DPRD, dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., dengan menghadirkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Eveready Noor, S.E., anggota DPRD, narasumber Yusuf Salamat, S.H., M.H., serta sejumlah pihak terkait.
Tiga Raperda yang menjadi fokus pembahasan antara lain:
- Raperda Penyelenggaraan Pendidikan – untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan.
- Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin – sebagai bentuk keberpihakan hukum bagi warga kurang mampu.
- Raperda Kepemudaan – yang diharapkan mampu melahirkan generasi muda kreatif dan berdaya saing.
“Fasilitasi dari pemerintah provinsi adalah tahap penting dalam memastikan Raperda tidak bertentangan dengan aturan lebih tinggi dan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat Barito Utara,” ujar Hj. Henny.
Menurutnya legislatif, eksekutif dan masyarakat luas harus bersinergi demi melahirkan produk hukum daerah yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Rapat ditutup dengan penyampaian pendapat akhir serta penegasan bahwa agenda lanjutan akan segera dijadwalkan untuk mematangkan pembahasan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (kin)






