
BARITO UTARA – Ruang rapat DPRD Barito Utara kembali menjadi panggung pembahasan isu strategis daerah. Senin, 10 Februari 2025, digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara dan Forum Komunikasi Honorer (FKH) R2 dan R3, dengan fokus pada kejelasan status para tenaga honorer.
RDP ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli. Turut hadir Pj Sekretaris Daerah Drs. Jufriansyah, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Eveready Noor, serta kepala perangkat daerah terkait. Hadir pula perwakilan honorer R2 dan R3 yang menyuarakan langsung keresahan mereka terkait nasib kepegawaian.
Dalam pertemuan itu, disepakati beberapa langkah strategis. DPRD meminta Pemkab segera menyusun dan menyerahkan data terbaru tenaga Non-ASN yang memenuhi kriteria untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu (R2/R3). Selain itu, penting juga untuk mendata tenaga Non-ASN di luar database yang telah mengabdi lebih dari dua tahun, atau bahkan kurang dari dua tahun.
Lebih lanjut, DPRD dan Pemkab sepakat memperjuangkan perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu kepada pemerintah pusat. Kesetaraan peluang menjadi perhatian, tak hanya bagi mereka yang sudah lama mengabdi, tetapi juga yang baru memulai.
Sebagai langkah lanjut, akan diagendakan audiensi resmi dengan pemerintah pusat demi mencari solusi lebih menyeluruh. Kepastian status dan kesejahteraan honorer menjadi prioritas perjuangan bersama DPRD dan Pemkab.
“Kami memahami kekhawatiran para tenaga honorer dan akan terus berjuang bersama Pemkab untuk mencari solusi terbaik. DPRD akan memastikan bahwa aspirasi mereka tersampaikan hingga ke pemerintah pusat,” ujar Hj. Henny Rosgiaty Rusli.
Langkah ini diharapkan menjadi titik terang bagi masa depan para tenaga honorer di Barito Utara yang selama ini masih menggantungkan harapan pada kejelasan status kepegawaian. (NH/Aris)