
BARITO UTARA – Perhatian serius terhadap nasib tenaga non ASN ditunjukkan oleh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB. Usai melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kementerian di Jakarta, ia mendorong segera digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak eksekutif dan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) guna mencari solusi konkret.
Langkah ini merupakan hasil dari kunjungannya ke Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dalam upaya memperjuangkan kepastian status para tenaga non ASN, Patih menyampaikan bahwa permasalahan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa arah penyelesaian.
“Kami ingin masalah ini segera mendapatkan solusi nyata. Oleh karena itu, kami mendorong agar segera dilaksanakan RDP dengan pihak eksekutif dan SOPD terkait,” ujar Legislator dari Partai Demokrat tersebut.
RDP direncanakan berlangsung pada Senin, 10 Februari 2025, sebagai forum penting untuk membahas kebijakan yang berpihak kepada ribuan tenaga non ASN yang selama ini mengabdi tanpa kepastian status.
Lebih lanjut, Patih Herman AB—yang akrab disapa Athink—menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam merespons kebijakan dari pemerintah pusat. Menurutnya, tenaga honorer tidak boleh terus berharap tanpa arah kebijakan yang jelas.
“Jangan sampai tenaga honorer ini terus berharap tanpa ada kejelasan. Kita harus memberikan kepastian, apakah dalam bentuk pengangkatan, skema PPPK, atau solusi lain yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya pada Selasa, 4 Februari 2025.
DPRD Barito Utara berharap hasil dari RDP tersebut menjadi pijakan bagi kebijakan yang adil dan manusiawi, serta memberikan kepastian kepada para tenaga non ASN yang telah lama mengabdi di pemerintahan daerah. (NH/Aris)