Muara Teweh – Lembaga legislatif Kabupaten Barito Utara, melalui Fraksi Partai Demokrat, menyoroti besaran defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dan mengajukan masukan strategis untuk pengelolaan fiskal. Pandangan umum fraksi disampaikan oleh juru bicara Ardianto pada Rapat Paripurna DPRD, Jumat (21/11).
Ardianto mengawali dengan menjelaskan fungsi APBD sebagai pedoman keuangan tahunan untuk mewujudkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Ia memaparkan kembali struktur RAPBD 2026 yaitu Pendapatan: Rp3.138.784.468.565, Belanja: Rp3.256.441.161.136, Defisit: Rp117.702.692.571 (3,75 persen), Pembiayaan Daerah: Nol Rupiah
“Mengacu pada kondisi tersebut, Fraksi Partai Demokrat dengan penuh hormat menyampaikan saran kepada pemerintah daerah untuk menekan besaran defisit RAPBD 2026,” ujar Ardianto.
Fraksi Demokrat mengajukan empat masukan strategis kepada Pemerintah Daerah untuk menanggulangi defisit dan memperkuat keuangan daerah:
- Mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan fiskal yang tepat.
- Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.
- Meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
- Mengurangi pengeluaran pemerintah yang tidak bersifat mendesak.
Ardianto menegaskan bahwa penyampaian RAPBD 2026 merupakan tindak lanjut dari KUA-PPAS yang telah disepakati bersama sebelumnya.
“Dengan mengharap ridho Allah SWT, Fraksi Partai Demokrat menyatakan dapat menerima RAPBD Tahun Anggaran 2026 dan siap untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah,” tutup Ardianto. (kin)






