Muara Teweh – Lembaga legislatif Kabupaten Barito Utara memberikan dukungan penuh terhadap langkah strategis penguatan tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Anggota DPRD Barito Utara, H. Suparjan Efendi, menyambut baik penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) dan Kejaksaan Negeri Barito Utara (Kejari Barut).
Kesepakatan yang ditandatangani pada Selasa (11/11/2025) di Aula Setda ini meliputi penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), pemulihan aset daerah, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Suparjan Efendi menilai kerja sama ini merupakan komitmen nyata Pemkab untuk mewujudkan good governance yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
“Kami dari DPRD sangat mengapresiasi langkah strategis ini. Sinergi Pemkab dan Kejari adalah upaya konkret untuk menegakkan prinsip good governance, terutama dalam mencegah dan menangani potensi masalah hukum yang merugikan daerah,” ujar Suparjan Efendi, Rabu (12/11/2025).
Anggota Dewan ini menjelaskan, pendampingan hukum dari Kejaksaan sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan Pemkab, khususnya terkait aset dan PAD, tetap berada dalam koridor hukum yang benar.
“Pendampingan dari Kejaksaan akan memperkuat posisi hukum pemerintah daerah. Ini krusial agar pengelolaan aset dan peningkatan PAD dilakukan secara profesional dan sesuai regulasi,” tegasnya.
Terkait pemulihan dan pengamanan aset, Suparjan menilai langkah ini vital untuk menata kekayaan daerah yang memerlukan penertiban hukum. Menurutnya, pemulihan aset bukan hanya pengembalian fisik, tetapi juga menjamin aset tersebut dikelola dengan baik dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat.
Suparjan juga menyoroti aspek optimalisasi PAD. Ia berharap kerja sama dengan Kejari dapat membantu menertibkan kewajiban hukum para wajib pajak daerah, baik melalui penegakan hukum maupun pembinaan kesadaran.
“Peningkatan PAD adalah tantangan besar. Dengan dukungan Kejari, diharapkan penagihan dan pengawasan PAD bisa berjalan lebih efektif, tanpa mengabaikan aspek pembinaan hukum masyarakat,” ujarnya.
Suparjan Efendi menegaskan bahwa DPRD Barito Utara siap bersinergi dalam hal pengawasan dan kebijakan anggaran agar program kerja sama ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi daerah dan masyarakat. (kin)






