
BARITO UTARA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak kembali mendapat sorotan positif. Lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh dan Kejaksaan Negeri Barito Utara, upaya ini kian diperkuat dalam bentuk kerja sama yang konkret.
Penandatanganan MoU tersebut digelar di Aula Kantor Pengadilan Agama Muara Teweh pada Senin, 20 Januari 2025, dan disaksikan oleh jajaran pemerintahan serta aparat penegak hukum.
Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, menyatakan apresiasi atas inisiatif PA Muara Teweh yang memprakarsai kemitraan lintas lembaga itu.
“Kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memastikan hak-hak dasar perempuan dan anak, khususnya yang berhadapan dengan hukum, dapat terlindungi secara maksimal. Ini adalah bentuk nyata komitmen kita bersama untuk menciptakan sistem hukum yang berkeadilan,” ujarnya.
Lebih jauh, Muhlis menekankan urgensi perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok rentan yang kerap menjadi korban dalam sistem hukum.
“Tidak jarang mereka menjadi korban kekerasan, eksploitasi, dan pelanggaran hak lainnya. Oleh karena itu, perhatian lebih besar dari semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga hukum dan masyarakat, sangat dibutuhkan untuk menjamin perlindungan hak mereka,” tambahnya.
Isi MoU mencakup mekanisme penyuluhan, pendampingan hukum, serta pendekatan peradilan yang lebih ramah terhadap perempuan dan anak. Hal ini diyakini akan memberikan dampak signifikan dalam mewujudkan keadilan yang inklusif.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan dan mempermudah akses perempuan dan anak, (terutama) dalam mendapatkan hak-haknya saat berhadapan dengan kasus hukum. Kami percaya bahwa kerja sama lintas sektor akan menjadi kunci keberhasilan dalam upaya ini,” lanjut Muhlis.
Acara ditutup dengan harapan agar MoU ini menjadi awal dari lahirnya berbagai program serupa demi mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok rentan.
“Semoga langkah ini membawa dampak positif yang nyata bagi masyarakat, dan MoU ini menjadi tonggak baru dalam memperjuangkan hak perempuan dan anak,” pungkasnya.
Apresiasi juga datang dari anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, S.Ag., yang menilai langkah tersebut sebagai terobosan penting dalam melindungi kelompok yang seringkali berada dalam posisi lemah.
“Ini satu langkah nyata dalam upaya melindungi kelompok rentan tersebut dari ancaman dan gangguan hukum yang dapat mengancam jiwa dan keberadaannya. Maka itu sangat berguna dan patut diapresiasi,” ujarnya. (NH/Aris)