
BARITO UTARA – Upaya konkret untuk melindungi perempuan dan anak di Barito Utara mendapatkan sokongan kuat dari lembaga legislatif daerah. Penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Negeri Barito Utara, Pengadilan Agama Muara Teweh, dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara menjadi sinyal positif perkuatan sistem perlindungan hukum.
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara dari Partai Golkar, Hj. Sri Neni Trianawati, menegaskan bahwa kolaborasi antarinstansi tersebut adalah langkah strategis yang patut diapresiasi. Menurutnya, kesepakatan itu mencerminkan komitmen bersama untuk menghadirkan keadilan bagi kelompok rentan.
“Perempuan dan anak adalah pilar keluarga sekaligus generasi penerus bangsa. Dukungan terhadap perlindungan mereka harus menjadi prioritas utama,” ungkap Hj. Sri Neni Trianawati, Selasa, 21 Januari 2025, di Muara Teweh.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keterlibatan berbagai elemen dalam menjamin efektivitas perlindungan. “Peran serta semua pihak, termasuk penegak hukum, masyarakat, dan keluarga, sangat diperlukan. Kolaborasi ini akan memastikan hak-hak mereka dihormati dan dipenuhi,” tambahnya.
Di tengah kompleksitas tantangan sosial, politisi senior dari Golkar ini juga menyoroti perlunya edukasi dan sosialisasi hukum secara konsisten. Ia menilai pemahaman masyarakat yang baik terhadap hukum akan mendorong terciptanya lingkungan yang lebih adil dan ramah terhadap perempuan serta anak.
“Semoga sinergitas ini tidak hanya menjadi tonggak penting dalam melindungi hak perempuan dan anak, tetapi juga memastikan keadilan benar-benar hadir untuk semua lapisan masyarakat,” pungkasnya penuh harap.
Dengan langkah strategis ini, diharapkan munculnya sistem penanganan hukum yang lebih responsif dan manusiawi bagi perempuan dan anak di Barito Utara. Sinergi kuat antar lembaga menjadi fondasi utama dalam menciptakan ruang keadilan yang inklusif. (NH/Aris)