Muara Teweh – Lembaga legislatif Kabupaten Barito Utara menyambut baik langkah sinergi antara aparat penegak hukum dan asosiasi perangkat desa dalam memperkuat tata kelola keuangan desa. Anggota DPRD Barito Utara, Edi Pran Aji, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan MoU Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang ditandatangani oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barito Utara dan DPC ABPEDNAS Barito Utara pada Rabu (19/11/2025).

Kerja sama ini, yang ditegaskan Kajari Fredy Feronico Simanjuntak sebagai bentuk komitmen pendampingan, edukasi, dan pencegahan hukum, dinilai Edi Pran Aji sebagai tonggak penting bagi desa di Barito Utara.

“Program Jaga Desa ini sangat tepat dijalankan. Pendampingan hukum dari Kejaksaan memberikan rasa aman dan kepastian bagi aparatur desa dalam mengelola dana desa. Dengan adanya edukasi dan pengawasan preventif, kita berharap tidak ada lagi kasus penyalahgunaan anggaran karena ketidaktahuan,” ujar Edi Pran Aji.

Edi Pran Aji menegaskan bahwa peran Kejaksaan sebagai mitra desa adalah untuk mengarahkan dan memberikan pemahaman hukum yang benar, sejalan dengan penegasan Kajari yang mengedepankan pembinaan, bukan penindakan.

“Sudah saatnya desa memiliki pendampingan profesional agar setiap rupiah dana desa benar-benar menjadi manfaat bagi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci membangun desa yang kuat dan berintegritas,” tambahnya.

Anggota Dewan ini juga menilai MoU tersebut selaras dengan upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa dan pencapaian SDGs. Ia berharap implementasi program ini berlangsung berkelanjutan dan merata di seluruh desa.

“Kami di DPRD akan terus mengawal dan mendukung berbagai program yang memperkuat desa. Dengan adanya sinergi Pemkab, Kejaksaan, ABPEDNAS, dan aparatur desa, saya optimistis pembangunan desa di Barito Utara akan berjalan semakin baik, bersih, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tutup Edi Pran Aji. (kin)