Muara Teweh – Lembaga legislatif Kabupaten Barito Utara mendesak adanya sinergi yang kuat antara sektor privat dan pemerintah daerah guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Penegasan ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP/CSR) serta Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Gedung Balai Antang, Rabu (12/11/2025).

Rakor yang dibuka oleh Bupati H. Shalahuddin dan dihadiri oleh perwakilan perusahaan tambang, perkebunan, dan perbankan ini, dinilai Hj. Mery Rukaini sebagai momentum krusial untuk menyatukan visi antara dunia usaha dan kebutuhan strategis pembangunan daerah.

“Kami di DPRD sangat mendukung langkah Bupati dalam menyinergikan program CSR perusahaan dengan kebutuhan pembangunan daerah. Banyak potensi yang belum optimal karena kurangnya koordinasi. Rakor ini menjadi kunci untuk menyatukan visi,” ujar Hj. Mery Rukaini.

Hj. Mery Rukaini menekankan bahwa sinkronisasi CSR harus diarahkan pada program-program strategis yang memberikan manfaat jangka panjang, seperti peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi lokal, dan pelestarian lingkungan.

“Kami berharap perusahaan tidak hanya menjalankan CSR sebagai kewajiban formal, tetapi menjadikannya sebagai komitmen sosial yang berkelanjutan. Jika dikelola dengan baik, CSR adalah kekuatan besar penggerak ekonomi rakyat,” tambahnya.

Selain mengawal TJSLP, Ketua DPRD ini juga menyuarakan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mendesak seluruh perusahaan, terutama sektor pajak alat berat dan pajak air permukaan, untuk meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran kewajiban daerah.

“Optimalisasi PAD sangat penting untuk menjaga stabilitas keuangan daerah. Kami mendorong agar seluruh perusahaan mematuhi ketentuan pajak daerah dan kewajiban lainnya,” tegasnya.

Hj. Mery Rukaini menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa DPRD siap berkolaborasi merumuskan kebijakan dan regulasi yang akan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan CSR dan penerimaan PAD.

“Kami di DPRD akan terus mengawal dan memastikan agar pelaksanaan CSR dan pengelolaan PAD berjalan dengan prinsip akuntabilitas, keterbukaan, dan berpihak penuh pada kepentingan masyarakat,” pungkas Ketua DPRD Barito Utara, menandakan komitmen legislatif dalam menjamin transparansi pembangunan. (kin)