PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menegaskan komitmennya bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun 2025 akan tetap berorientasi utama pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penegasan ini disampaikan oleh Bupati Murung Raya, Heriyus SE, dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 bersama DPRD Murung Raya pada Senin (25/8/2025).

Heriyus menjelaskan pokok strategis bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) 2025 merupakan langkah penting untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan riil masyarakat, sekaligus menjaga ketangguhan fiskal daerah.

Bupati menyebutkan bahwa fokus utama alokasi dana dalam RAPBD-P 2025 diarahkan pada peningkatan akses pelayanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, serta upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Berdasarkan kesepakatan,  pendapatan daerah mengalami penurunan dari Rp2,579 triliun menjadi Rp2,479 triliun, atau berkurang sebesar Rp99,6 miliar. Sebaliknya, belanja daerah justru mengalami kenaikan signifikan, dari Rp2,579 triliun menjadi Rp2,808 triliun, atau meningkat sebesar Rp228,9 miliar. Peningkatan belanja ini ditopang oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, yang tercermin dari kenaikan penerimaan pembiayaan daerah dari Rp12,9 miliar menjadi Rp504,1 miliar.

Heriyus menekankan komitmen bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dari APBD Perubahan harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Beliau menjamin bahwa pemerintah akan mengelola anggaran tersebut secara cermat dan dapat dipertanggungjawabkan. (kin)