PURUK CAHU – melalui Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya secara resmi menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Murung Raya. Penyerahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II, pada Selasa (19/8/2025).
Sarwo menjelaskan bahwa perubahan pada KUA dan PPAS ini merupakan langkah penyesuaian yang didasarkan pada dinamika fiskal, hasil evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama, serta pertimbangan terhadap kondisi ekonomi makro dan kebijakan transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah.
Beliau menyampaikan pokok perubahan pendapatan di mana APBD murni 2025 awalnya menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp2,57 triliun. Namun, dalam rancangan perubahan, terjadi penyesuaian menjadi Rp2,47 triliun. Penurunan ini terutama disebabkan oleh berkurangnya pendapatan transfer, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant untuk pekerjaan umum.
Meskipun terjadi penurunan pendapatan secara keseluruhan, Pemkab Murung Raya tetap menunjukkan komitmen untuk mempertahankan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada. Sarwo menegaskan bahwa Pemkab akan terus berupaya melakukan ekstensifikasi sumber PAD agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Sementara itu, alokasi belanja daerah justru mengalami kenaikan signifikan, dari Rp2,57 triliun menjadi Rp2,80 triliun. Fokus utama peningkatan belanja ini diarahkan untuk sektor pembangunan infrastruktur, peningkatan mutu layanan pendidikan dan kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan belanja wajib pegawai.
Adapun pembiayaan daerah naik drastis dari Rp12,96 miliar menjadi Rp504,1 miliar, yang sebagian besar disokong oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya. Defisit anggaran yang muncul direncanakan ditutup melalui pembiayaan neto sebesar Rp491,1 miliar.
Sarwo menutup dengan harapan agar perubahan postur anggaran tetap konsisten dengan visi pembangunan daerah, serta mengharapkan pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dapat berlangsung secara transparan dan konstruktif demi penyempurnaan dokumen anggaran ini.






