Muara Teweh – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Barito Utara resmi menyampaikan Pendapat Akhir Fraksinya terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pendapat tersebut disampaikan oleh Anggota Fraksi, H. Suparjan Efendi, dalam Rapat Paripurna Ke-IV yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Barito Utara, Muara Teweh, pada Jumat pekan lalu.

Dalam sambutannya, H. Suparjan Efendi menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan kepadanya untuk mewakili sikap fraksi. Ia menegaskan pandangan Fraksi PDIP bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 tidak boleh dilihat hanya sebagai tumpukan angka dalam dokumen anggaran, melainkan sebagai instrumen krusial yang membawa harapan nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara.

Oleh karena itu, Fraksi PDIP menekankan bahwa alokasi setiap rupiah harus didasarkan pada tujuan yang jelas, indikator yang terukur, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta peningkatan kesejahteraan.

Lima Pilar Utama Pembangunan

Suparjan Efendi menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 harus diarahkan untuk mencapai lima fokus utama:

  1. Memperkuat kapasitas fiskal daerah,
  2. Mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat,
  3. Meningkatkan kualitas infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,
  4. Mendorong pengembangan sistem pemerintahan berbasis digital.

Fraksi PDI Perjuangan berharap anggaran yang dirancang ini benar-benar responsif terhadap kebutuhan mendesak masyarakat, serta mampu membuka peluang usaha dan mewujudkan pemerataan pembangunan di setiap sudut wilayah Barito Utara.

“APBD 2026 harus menjadi alat yang menghasilkan capaian nyata, memperkuat fondasi ekonomi lokal, dan memastikan pembangunan yang berkeadilan di Kabupaten Barito Utara,” ungkapnya, saat ditemui di ruang rapat DPRD, Senin (1/12/2025).

Dengan mengedepankan seluruh masukan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung APBD Tahun Anggaran 2026. Dukungan ini diberikan dengan catatan bahwa pelaksanaannya harus selalu mengutamakan transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan yang jelas pada kepentingan masyarakat luas. (kin)