Muara Teweh – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Barito Utara memberikan Persetujuan dengan Catatan Keras terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pendapat Akhir Fraksi ini disampaikan oleh Anggota DPRD H. Suparjan Efendi dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Barito Utara pada Jumat pekan lalu.
Dalam penyampaiannya, H. Suparjan Efendi menekankan bahwa alokasi anggaran harus fokus pada pembangunan infrastruktur yang merata sebagai prasyarat mendesak untuk mendongkrak ekonomi daerah, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat daya saing wilayah.
Ia mencontohkan, perbaikan jalan dan jembatan tidak hanya memperlancar distribusi barang dan jasa, tetapi juga secara fundamental mempermudah mobilitas masyarakat antar desa dan wilayah. Khususnya bagi sektor pertanian, akses yang memadai akan signifikan mengurangi biaya logistik dan menjaga stabilitas pasokan pangan dari tingkat desa hingga kabupaten.
“Oleh karena itu, kami berharap Pemerintah Daerah memberikan perhatian dan prioritas yang lebih besar terhadap pembangunan jalan, jembatan, serta ketahanan pangan. Pemerataan pembangunan wajib dirasakan seluruh wilayah, tidak boleh hanya terpusat di ibukota kabupaten,” tegas Suparjan di Muara Teweh, Senin.
Selain urgensi infrastruktur, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti perlunya ketepatan waktu pelaksanaan program dalam APBD 2026. Hal ini penting agar seluruh kegiatan dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penguatan program kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan layanan publik, dan percepatan realisasi pembangunan menjadi target yang harus dikejar.
Suparjan Efendi juga menyampaikan harapan agar APBD 2026 ini menjadi momentum bagi Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk menghadirkan perubahan signifikan pada pola kerja dan kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam memperbaiki perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.
Mengingat kondisi geografis Barito Utara yang luas dan tantangan konektivitas, Fraksi PDIP berharap APBD 2026 mampu menjadi instrumen untuk mengurangi ketimpangan dan menghadirkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, serta memberikan dampak nyata.
Mengakhiri penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan persetujuan agar Raperda APBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, namun dengan catatan bahwa seluruh poin penting yang disampaikan harus menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah. “Semoga anggaran ini benar-benar menghadirkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tutupnya. (kin)






