MURUNG RAYA – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, meresmikan gedung baru Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) pada Kamis (31/7/2025).
Acara tersebut turut dihadiri Ketua TP-PKK Mura Warnita Heriyus, Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah, Wakil Ketua II Likon, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta tamu undangan.
Pembangunan gedung baru ini menggunakan anggaran APBD Kabupaten Murung Raya sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di bidang penegakan peraturan daerah dan upaya perlindungan masyarakat. Kepala Satpol PP Mura, K. Zen Wahyu, melaporkan bahwa kantor sebelumnya dibangun pada 2003 dan mulai difungsikan pada 2004. Adapun gedung yang baru kini berdiri di atas lahan seluas 295 meter persegi dengan total luas bangunan dua lantai mencapai 1.865 meter persegi.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran Satpol PP dan Damkar atas peran mereka dalam menjaga ketertiban umum serta kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat. Ia menegaskan bahwa kehadiran fasilitas baru harus diikuti peningkatan disiplin, profesionalitas, dan pelayanan yang cepat tanggap. “Gedung ini bukan hanya simbol, tetapi harus menjadi pusat pelayanan yang solid, sigap, dan mampu membangun kepercayaan masyarakat,” ujar Heriyus.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati dan pengguntingan pita oleh Ketua TP-PKK. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan dua unit kendaraan operasional, yakni truk pengangkut personel Satpol PP dan kendaraan pengamanan untuk Bupati serta Wakil Bupati, sebelum kemudian dilakukan peninjauan gedung bersama para tamu undangan. (kin)






