Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara mendesak Pemerintah Daerah dan perusahaan terkait untuk segera melakukan pemulihan lingkungan di kawasan DAM Trinsing menyusul dampak parah yang dirasakan masyarakat. Kunjungan lapangan yang dilakukan pada Selasa (18/11/2025) menegaskan bahwa kerusakan lingkungan kini mengancam ketahanan pangan dan ekonomi lokal.

Anggota DPRD Gun Sriwitanto dan Ardianto yang ikut dalam peninjauan tersebut menyoroti kerugian yang dialami masyarakat: penurunan minat kunjungan di pemandian DAM Trinsing, pendapatan UMKM yang turun, terganggunya budidaya ikan (ikan tidak dapat berkembang biak normal), serta penurunan produktivitas tanaman padi akibat kualitas air irigasi yang menurun.

Anggota DPRD Gun Sriwitanto menyatakan ia dan anggota dewan lain turun langsung untuk melihat fakta bahwa kerusakan telah mengganggu banyak sektor.

“Kami mendorong pemerintah daerah dan perusahaan untuk bergerak cepat melakukan pemulihan. Ini adalah wujud tanggung jawab bersama demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di Desa Trinsing,” kata Gun Sriwitanto.

Senada dengan itu, Politisi Partai Demokrat Ardianto menegaskan bahwa air keruh telah mengganggu kehidupan warga, mengingat DAM Trinsing adalah kebanggaan dan destinasi wisata andalan daerah.

“Kami berharap normalisasi sungai dan reklamasi bekas tambang segera dilakukan. Kami ingin dampak ini tidak berlarut-larut dan masyarakat bisa kembali menikmati air yang bersih,” tegas Ardianto.

Dalam kunjungan tersebut, PT EBA telah menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab penuh atas sedimentasi yang diduga berasal dari bekas galian mereka. (kin)