Muara Teweh – Menindaklanjuti laporan warga, DPRD Kabupaten Barito Utara bersama instansi terkait turun langsung meninjau kondisi kerusakan lingkungan dan sedimentasi di kawasan DAM Trinsing, Kecamatan Teweh Selatan. Kunjungan lapangan ini dilakukan pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk melihat keruhnya air dan turunnya kualitas lingkungan.

Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, yang turut serta dalam peninjauan tersebut, mengungkapkan keprihatinannya atas dampak yang terjadi. Pengecekan menunjukkan adanya sedimentasi di DAM Trinsing, pendangkalan saluran irigasi, dan keruhnya air yang telah memukul berbagai sektor daerah.

“Kami sangat prihatin melihat kondisi DAM Trinsing yang kini terdampak sedimentasi cukup berat. Ini bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi sudah berdampak langsung pada ekonomi masyarakat: pariwisata turun, UMKM terpukul, perikanan dan pertanian terganggu,” kata Patih Herman AB, Selasa (18/11/2025).

Di lokasi, Pihak PT EBA—yang lokasi bekas galian tambangnya diduga menjadi sumber sedimentasi—menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab. KTT PT EBA Bayu beserta pihak HRD hadir langsung dan berkomitmen melakukan reklamasi, normalisasi sungai, penjernihan air, dan kegiatan sosial.

“Kami meminta PT EBA untuk menjalankan tanggung jawabnya secara serius, dan hari ini mereka sudah menyatakan komitmen itu. DPRD akan terus mengawal sampai pemulihan benar-benar terlaksana,” tegas Patih Herman AB.

Kunjungan ini juga melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengambil uji sampel air dan pengukuran pH tanah demi kepentingan analisis lingkungan lebih lanjut. (kin)