PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menegaskan bahwa pergeseran dan pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya sepenuhnya merupakan langkah administratif. Penegasan itu disampaikan saat memimpin serah terima jabatan di Aula Cahai Ondui Tingang, Selasa (23/9/2025).

Dalam penyampaiannya, Heriyus menuturkan bahwa rotasi pejabat dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penataan birokrasi. Ia menolak anggapan adanya muatan politik dalam keputusan tersebut, menekankan bahwa seluruh proses mengikuti ketentuan regulasi dan kebutuhan pemerintahan.

Pada 20 September 2025, sebanyak 14 pejabat tinggi resmi dilantik untuk menempati posisi baru. Selain itu, sembilan jabatan pelaksana tugas (Plt) juga ditetapkan melalui SK Bupati Murung Raya pada 22 September 2025, termasuk Plt. Sekda Sarwo Mintarjo, Plt. Kadisporapar Sri Karyawati, serta sejumlah kepala dinas lainnya.

Heriyus meminta para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dan menjalankan tugas secara optimal sesuai fungsi masing-masing. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan kesinambungan program agar seluruh kegiatan pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan.

Ia juga mengingatkan pejabat sebelumnya untuk membantu proses peralihan dengan menyampaikan program yang masih berlangsung. Bupati menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas, disertai kerja sama dan semangat baru tanpa dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau politik.

Dengan adanya pergeseran pejabat ini, Pemkab Murung Raya berharap birokrasi semakin Efektif, Profesional, serta mampu merespons kebutuhan pembangunan daerah secara lebih efektif.(kin)