PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, resmi dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Murung Raya untuk masa bakti 2025–2030. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada Kamis (21/8/2025). Pelantikan dipimpin oleh Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, dan diikuti oleh 14 bupati serta wali kota se-Kalimantan Tengah yang turut dilantik sebagai Ketua Mabicab. Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Kwarda Gerakan Pramuka Kalteng Nomor 014 Tahun 2025.

Dalam arahannya, Aisyah Thisia Agustiar Sabran menyampaikan pentingnya memperkuat kerja sama dan sinergi antardaerah dalam membina generasi muda melalui kegiatan kepramukaan. Ia menekankan bahwa Pramuka memiliki peran strategis sebagai wahana pembentukan karakter, kepemimpinan, dan rasa kebangsaan bagi peserta didik.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah yang juga menjabat Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida), Agustiar Sabran, menegaskan bahwa pendidikan karakter melalui Gerakan Pramuka merupakan bagian dari upaya membangun kualitas sumber daya manusia secara menyeluruh. Ia mengingatkan bahwa generasi muda perlu dibekali tidak hanya kecerdasan intelektual, tetapi juga nilai moral serta kearifan lokal.

Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, Komjen Pol (Purn) Budi Waseso, turut menyoroti pentingnya transformasi Gerakan Pramuka agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Ia menegaskan bahwa Pramuka harus menjadi gerakan pendidikan yang mampu membentuk pribadi yang kuat, berintegritas, dan memiliki kepedulian sosial.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Agustiar Sabran juga mengimbau para bupati dan wali kota selaku Ketua Mabicab di daerah masing-masing untuk memberikan dukungan optimal terhadap kegiatan kepramukaan, baik melalui pembinaan, fasilitasi anggaran, maupun persiapan menghadapi Jambore Nasional 2026. (kin)