PURUK CAHU – Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Murung Raya untuk masa bakti 2024–2029 telah dikukuhkan secara resmi oleh Plt. Ketua DWP Provinsi Kalimantan Tengah, Natalin Leonard S. Ampung, pada Rabu (6/8/2025). Pengukuhan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Ketua DWP Provinsi Kalteng Nomor: Skep.32/DWPProv Kalteng/VIII/2025, mengenai Pengesahan Pengganti Antar Waktu Pengurus DWP Kabupaten Murung Raya.

Acara pelantikan berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, dan dihadiri oleh sejumlah jajaran pengurus, termasuk Plt. Ketua DWP Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane, serta Penasihat DWP, Dina Maulidah Rahmanto.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menegaskan pokok pentingnya peranan DWP dalam mendukung pembangunan daerah, yang diawali dengan penguatan fungsi keluarga. Beliau menyatakan bahwa perempuan memegang peran vital dalam membentuk keluarga yang kokoh dan harmonis, dan dari keluarga yang baiklah akan lahir masyarakat serta daerah yang maju. Oleh karena itu, peranan DWP dinilai sangat strategis dalam mendukung kemajuan Murung Raya.

Rahmanto juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru saja dikukuhkan. Beliau berharap organisasi ini dapat terus menjalin kemitraan strategis dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan berbagai program pemberdayaan perempuan.

Di sisi lain, Plt. Ketua DWP Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane, menyampaikan inti terima kasih atas amanah yang telah diberikan. Beliau berkomitmen untuk menjalankan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya, dan menjamin bahwa setiap kegiatan DWP akan diarahkan untuk memberikan dukungan terhadap program pemerintah daerah dan menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat.(kin)