PURUK CAHU – Wakil Bupati Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin, mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengaktifkan kembali pelayanan administrasi kependudukan dengan metode jemput bola ke desa-desa dan wilayah yang tergolong terpencil. Pada (6/8/2025)

Rahmanto menilai langkah ini sangat krusial mengingat masih adanya warga yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap, padahal status mereka berpotensi menjadi penerima manfaat dari berbagai program bantuan pemerintah.

Rahmanto menyampaikan bahwa, berdasarkan hasil kunjungan ke sejumlah desa, masih ditemukan sejumlah warga yang belum terdata secara resmi. Beliau menyoroti bahwa secara kondisi sosial ekonomi, kelompok warga tersebut seharusnya layak menjadi target penerima bantuan pemerintah.

Wakil Bupati menegaskan bahwa meskipun jumlah warga yang belum terdata tidak signifikan, pemerintah daerah wajib menjamin seluruh masyarakat memperoleh hak-hak dasar mereka, termasuk akses terhadap program sosial dan bantuan. Beliau menambahkan bahwa kegiatan jemput bola ini juga merupakan bagian integral dari upaya verifikasi dan validasi data penerima program Mura Hebat, sejalan dengan kebijakan Satu Data Nasional dari pemerintah pusat.

Rahmanto berharap, melalui inisiatif pelayanan jemput bola ini, pelayanan administrasi kependudukan di Murung Raya dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata, sekaligus mendukung peningkatan akurasi data penduduk di seluruh wilayah kabupaten.(kin)