PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah mencapai kesepakatan untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Persetujuan ini dicapai melalui Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di ruang rapat DPRD Murung Raya, pada Senin (15/9/2025). Raperda ini disetujui setelah melalui proses pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya Heriyus SE menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama, saran, dan masukan berharga yang diberikan selama proses pembahasan.

Heriyus menyatakan pokok harapannya bahwa pengesahan Raperda ini akan menghasilkan laporan keuangan Pemkab Murung Raya yang tersaji lebih baik, berkualitas, dan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Beliau menekankan bahwa pencapaian ini memerlukan kerja keras, kesamaan visi, dan sinergi yang kuat antara pihak eksekutif dan legislatif.

Bupati juga menyoroti pentingnya menyikapi peningkatan aspirasi masyarakat terkait peningkatan taraf hidup, pendidikan, dan kesejahteraan. Beliau menegaskan bahwa pembangunan yang dilakukan tidak hanya boleh bersifat fisik, tetapi harus selaras dengan pembangunan mental dan spiritual, sebagai tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.

Lebih lanjut, Heriyus secara terbuka mengakui bahwa pelaksanaan APBD 2024 yang dipertanggungjawabkan masih memiliki kekurangan dan memerlukan evaluasi lebih lanjut. Beliau menyatakan komitmen bahwa meskipun laporan tersebut belum sepenuhnya sempurna, upaya maksimal telah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Catatan, koreksi, serta masukan dari fraksi-fraksi DPRD, kata Heriyus, akan menjadi bahan evaluasi penting untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.

Beliau berharap, melalui pertanggungjawaban APBD ini, masyarakat dapat memperoleh gambaran menyeluruh tentang pelaksanaan pembangunan di Murung Raya. Heriyus menambahkan bahwa apapun hasilnya merupakan cerminan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah yang didukung penuh oleh seluruh elemen masyarakat.

Menutup pidatonya, Heriyus menyampaikan permintaan maaf apabila selama proses pembahasan sempat terjadi perbedaan pendapat antara eksekutif dan legislatif. Beliau menegaskan bahwa perbedaan pandangan merupakan bagian alami dari dinamika demokrasi yang bertujuan untuk memperkaya pengambilan keputusan, sekaligus mengucapkan terima kasih kepada tim eksekutif atas kerja keras dan kesabaran mereka mengikuti setiap tahapan pembahasan.(kin)