PURUK CAHU – Pelaksanaan checking lapangan yang sebelumnya telah disepakati dalam rapat mediasi kedua dan dituangkan dalam Berita Acara (BA), kembali gagal dilaksanakan pada Jumat (18/7/2025). Kegiatan tersebut sebelumnya telah dijadwalkan ulang beberapa kali dan direncanakan berlangsung di Mes PT. Daya Bumindo Karunia (PT. DBK) sejak Rabu hingga Kamis (16–17/7/2025), namun tetap tidak terlaksana.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media di lapangan pada Jumat (18/7/2025) sejak pagi hingga menjelang sore, terdapat sejumlah alasan yang disampaikan pihak perusahaan. Di antaranya, kendaraan tangki minyak milik perusahaan dikabarkan amblas, kemudian penundaan karena menunggu waktu Sholat Jumat, serta klaim bahwa akses jalan tertutup akibat longsor di tebing Sungai Joloi yang disebabkan oleh aktivitas blasting PT. Maleo, salah satu subkontraktor PT. DBK.

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa seluruh alasan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.

Kepala Desa Tumbang Naan, Darius, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap PT. DBK yang menurutnya tidak konsisten dengan kesepakatan sebelumnya.

“Seharusnya Humas PT. DBK menghormati janji yang sudah dibuat bersama saat pertemuan di Mes. Setelah beberapa kali penundaan, hari ini mereka seharusnya hadir bersama kami dari Pemdes Tumbang Naan dan masyarakat penggugat untuk melakukan checking lapangan, agar tidak menimbulkan dugaan-dugaan yang tidak baik,” ujar Darius kepada media sore ini.

Darius juga menambahkan bahwa pihak Humas PT. DBK sebenarnya sudah mengetahui informasi dari subkontraktor mengenai rencana blasting oleh PT. Maleo yang dijadwalkan setelah Sholat Jumat, dan akses baru dapat dilalui kembali sekitar pukul 17.00 WIB. (kin)