PURUK CAHU – Suasana hangat terlihat pada Sabtu pagi (19/7/2025) di sekitar area Pit Tambang Satu, wilayah konsesi PT. Daya Bumindo Karunia (PT. DBK), yang saat ini tengah disengketakan oleh warga pemilik lahan asal Desa Tumbang Naan, RT 3, Kecamatan Seribu Riam, Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah. Lokasi ini juga dikenal sebagai Camp B.

 

Dengan pendekatan yang ramah, perwakilan PT. ABN mendatangi pondok tempat warga pemilik lahan berkumpul untuk menyampaikan tujuan kedatangan mereka, yakni meminta izin sekaligus memberikan penjelasan terkait rencana pengambilan dokumentasi berupa foto-foto dan aktivitas warga di lokasi tersebut.

 

“Mohon izin kepada tokoh masyarakat dan penerima kuasa pemilik lahan yang berada di pondok, kami dari PT. ABN ingin mengambil dokumentasi berupa foto kegiatan hari ini sebagai bahan laporan kepada manajemen,” ujar salah satu perwakilan PT. ABN saat berdialog dengan warga.

 

Berdasarkan pantauan sejumlah awak media, selain memperkenalkan diri, pihak PT. ABN juga menyampaikan kesediaan mereka membantu masyarakat apabila memerlukan bantuan dari perusahaan. “Jika membutuhkan bantuan, misalnya untuk menarik mobil warga ketika hendak keluar dari lokasi yang jalannya licin menuju desa, kami siap membantu,” ucap salah satu perwakilan PT. ABN kepada warga.

 

Mereka juga menjelaskan siapa saja pihak PT. ABN yang bisa dihubungi apabila sewaktu-waktu warga membutuhkan bantuan yang sifatnya mendesak.

 

Usai sesi komunikasi santai di pondok warga, kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara pihak PT. ABN, warga pemilik lahan, kuasa masyarakat, serta sejumlah awak media. (kin)