BARITO UTARA – Debit air Sungai Barito yang meluap dan arus yang mengganas membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Utara mengambil langkah sigap. Imbauan resmi dikeluarkan: pelayaran di bawah Jembatan KH Hasan Basri ditunda sementara. Tindakan ini langsung menuai dukungan dari DPRD setempat.

Sekretaris Komisi II DPRD Barito Utara, Ardianto, menyebut keputusan Dishub sebagai langkah yang patut diacungi jempol. Menurutnya, langkah tersebut bukan hanya tepat, tetapi krusial dalam menjaga keselamatan pelayaran serta keutuhan struktur jembatan yang vital bagi warga Muara Teweh.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat dari Dinas Perhubungan yang mengeluarkan himbauan resmi ini demi keselamatan pelayaran dan struktur Jembatan KH Hasan Basri. Ini adalah langkah yang sangat tepat, mengingat tingginya permukaan air yang dapat membahayakan kapal dan keamanan jembatan,” ujar Ardianto, Selasa, 11 Maret 2025, di Muara Teweh.

Dishub mencatat bahwa ketinggian air di STA Dermaga Muara Teweh telah mencapai angka 11,50 meter. Angka ini disertai arus deras yang cukup membahayakan, menjadi dasar dikeluarkannya imbauan tersebut.

Ardianto menekankan bahwa imbauan ini bukanlah keputusan permanen. Evaluasi akan terus dilakukan sesuai perkembangan kondisi sungai.

“Kami mendukung keputusan ini untuk sementara waktu, terutama demi menjaga keselamatan bersama. Kami juga mengingatkan kepada seluruh pihak terkait untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Kepada kapal-kapal yang tidak diperbolehkan melintas, diharapkan untuk menambatkan diri di tempat yang aman sampai kondisi kembali normal,” lanjutnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan teknis yang sudah berlaku. Tidak semua kapal diperbolehkan melintas, dan waktu pelayaran pun dibatasi berdasarkan ketinggian air sungai.

“Kami berharap para nakhoda dan pengguna jasa pelayaran dapat bekerja sama dalam menjaga keselamatan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama semua pihak untuk menjaga keamanan dan kelancaran pelayaran di wilayah Muara Teweh,” kata dia.

Menurut Ardianto, sinergi antara Dishub dan DPRD ini merupakan cerminan tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan warga dan infrastruktur strategis di Kabupaten Barito Utara.  (NH/Aris)