BARITO UTARA – Sebuah penekanan penting kembali mengemuka dalam Forum Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara yang berlangsung di Aula Bappedalitbang pada Selasa, 11 Maret 2025. Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, hadir mewakili Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini dan menyoroti urgensi sinkronisasi antara usulan perangkat daerah dengan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.

Mengacu pada regulasi Permendagri No. 86 Tahun 2017, Hj. Henny menyebut forum ini sebagai bagian krusial dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Proses ini mencakup musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), konsultasi publik, dan forum perangkat daerah untuk memastikan bahwa seluruh usulan dari perangkat daerah dapat selaras dengan pokok-pokok pikiran DPRD,”

ujarnya di hadapan para pimpinan OPD, anggota dewan, serta unsur masyarakat dan ormas yang turut hadir.

Ia mengingatkan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD bukanlah hal yang muncul secara tiba-tiba, tetapi hasil dari proses panjang penjaringan aspirasi masyarakat.

“Setelah itu, pokok pikiran DPRD diinventarisir oleh Sekretariat DPRD, kemudian diinput ke dalam SIPD RI, divalidasi, serta dianalisis dan disinkronkan dengan sasaran dan prioritas pembangunan daerah oleh Bappedalitbang,”

lanjutnya menjelaskan mekanisme teknis yang berlangsung.

Tak hanya fokus pada penyelarasan, Hj. Henny juga menekankan komitmen DPRD dalam mengawal jalannya pembangunan agar tetap berada di jalur yang sesuai dengan harapan rakyat.

“Kami di DPRD memiliki kewenangan dalam mengontrol pelaksanaan Perda dan kebijakan pemerintah daerah, sehingga setiap program yang dirancang harus sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,”

tegasnya, memperjelas peran strategis lembaga legislatif dalam mengawasi implementasi kebijakan.

Forum ini diharapkan menjadi media untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang merata, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.  (NH/Aris)