KOTA PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) mengikuti kegiatan fasilitasi penyusunan akhir dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis (3/7/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Aula Bapperida Kalteng tersebut diikuti oleh para kepala perangkat daerah beserta sejumlah staf dari lingkungan Pemkab Murung Raya. Agenda ini bertujuan untuk memastikan penyusunan RKPD dilakukan secara tepat, sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional maupun provinsi, serta mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi riil daerah.

Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Asisten II Sekretariat Daerah, Yulianus, menyampaikan bahwa RKPD memiliki peran strategis sebagai pedoman terukur bagi pelaksanaan program pembangunan dalam satu tahun anggaran. Dokumen ini juga harus selaras dengan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Murung Raya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Bapperida Kalteng, Fredy Darinton, yang hadir mewakili Kepala Bapperida, menegaskan pentingnya forum ini sebagai sarana sinkronisasi, koordinasi, sekaligus evaluasi antarpemerintah daerah. Ia juga menyampaikan arahan Gubernur Kalimantan Tengah agar setiap daerah terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik.

Dalam penyampaiannya, ia menekankan bahwa pendapatan dari pajak kendaraan bermotor, pajak investor, maupun berbagai jenis pajak resmi lainnya perlu dimanfaatkan secara maksimal guna memperkuat pembangunan dan mendorong pengembangan produk unggulan daerah.

Melalui kegiatan fasilitasi ini, diharapkan dokumen RKPD Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 dapat segera difinalisasi sesuai ketentuan, menjadi pedoman pembangunan yang lebih terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (kin)