MURUNG RAYA – Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menetapkan bahwa Seleksi Tilawatil Quran (STQ) ke-12 tingkat kabupaten akan digelar pada 24 sampai 27 Juli 2025 di Puruk Cahu. Keputusan ini dihasilkan melalui rapat panitia STQ tingkat kabupaten, dengan Kecamatan Murung ditunjuk sebagai tuan rumah kegiatan.
Ketua LPTQ Murung Raya, Rejikinoor—yang juga anggota DPRD—menjelaskan bahwa rapat pengurus tidak hanya memutuskan waktu dan lokasi, tetapi juga merumuskan rangkaian kegiatan serta struktur acara yang akan diselenggarakan selama STQ berlangsung.
Perhelatan STQ ke-12 tahun ini akan melibatkan peserta dari seluruh 10 kecamatan. Prosesi pembukaan dan penutupan dijadwalkan berlangsung di Alun-alun Jorih Jerah, Puruk Cahu. Selain itu, panitia turut membahas kesiapan fasilitas pemondokan bagi para kafilah dari sembilan kecamatan di luar Kecamatan Murung.
Rejikinoor menegaskan pentingnya kesiapan panitia, khususnya terkait Pemondokan dan konsumsi para kafilah, agar seluruh kebutuhan peserta dapat terpenuhi dengan baik. Ia juga mendorong agar koordinasi dilakukan secara lebih intensif, mengingat waktu persiapan yang semakin dekat.
Dengan adanya penetapan jadwal ini, Rejikinoor berharap seluruh persiapan dapat terselesaikan tanpa hambatan berarti menjelang hari pelaksanaan. Sebagai bagian dari rangkaian pembukaan, akan digelar pawai kafilah yang melibatkan 10 kecamatan, yakni Kecamatan Murung sebagai tuan rumah, Tanah Siang Selatan, Tanah Siang, Sungai Babuat, Sumber Barito, Laung Tuhup, Barito Tuhup Raya, Permata Intan, Uut Murung, dan Seribu Riam. (kin)






