MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menegaskan bahwa deklarasi Kabupaten Layak Anak (KLA) yang digagas pemerintah daerah harus diterjemahkan menjadi implementasi nyata. Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj. Netty Herawati, menyatakan bahwa parlemen akan mengawal komitmen ini secara serius melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Dalam pernyataan resminya pada Kamis, 5 Juni 2025, Hj. Netty menekankan bahwa inisiatif KLA bukan sekadar agenda seremonial. “Komitmen menjadikan Barito Utara sebagai Kabupaten Layak Anak harus menyatu dalam perencanaan pembangunan jangka panjang,” ujarnya. Menurutnya, deklarasi tersebut adalah langkah awal untuk melakukan reformasi kebijakan yang berfokus pada perlindungan anak.

Nety juga menegaskan bahwa DPRD, khususnya Komisi I, akan memastikan setiap program yang berkaitan dengan hak dan kesejahteraan anak terlaksana di lapangan, bukan sekadar formalitas. Ia memandang anak-anak sebagai aset daerah dan bangsa yang harus diprioritaskan.

Menyediakan lingkungan yang ramah anak bukan hanya tanggung jawab moral, tapi juga bagian dari desain kebijakan publik yang berkeadilan,” tegasnya.

Kolaborasi dan Dukungan Anggaran Jadi Kunci

Lebih lanjut, Nety menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan KLA. Meskipun keberadaan Forum Anak Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak menunjukkan keseriusan awal, langkah tersebut perlu diperkuat dengan dukungan politik dan keberpihakan anggaran.

Pernyataan ini disampaikan menjelang Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Hj. Nety menyatakan DPRD siap bersinergi dengan eksekutif untuk memastikan bahwa pencapaian status KLA tidak hanya demi penilaian nasional, tetapi didasari oleh komitmen jangka panjang bagi generasi masa depan.

“Kami ingin memastikan bahwa program KLA tidak hanya hidup di atas kertas, tapi benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya anak-anak. Itu yang akan kami kontrol dan kawal dari DPRD,” pungkasnya.(KIN)